Get Adobe Flash player

Formasi CPNS 2014


B. Formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.
No
WILAYAH
Jumlah 


Formasi
1
Pulau Sumatera dan sekitarnya - 10 (sepuluh) provinsi
  11,347
2
Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara - 9 (sembilan) provinsi
      8,376  
3
Pulau Kalimantan - 5 (lima) provinsi
    6,644
4
Pulau Sulawesi - 6 (enam) provinsi
    4,920
5
Kep. Maluku dan Papua - 4 (empat) provinsi
     7,537 

TOTAL
 38,824
Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan baik SMA, D3, S1.
Dari laman http://panselnas.menpan.go.id/ yang kemudian dilanjutkan ke laman demo https://panselnas.menpan.go.id/, panselnas.menpan.go.id, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Diantaranya, seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal ini di mana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
Menpan juga merinci himbauan lain seperti mengisi formulir dengan cermat hingga himbauan bahwa penerimaan dilakukan tanpa dipungut biaya.
Dalam pengenalan sistem baru ini, juga telah dilakukan simulasi di beberapa daerah dan akan dilakukan sumulasi online yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (12/8/2014). Sebelum dapat melakukan ujian CPNS 2014, persyaratan utama calon peserta harus melakukan regristasi online di website resmi Pendaftaran Online  CPNS 2014.
Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa di pelaksanaan tes CPNS 2014.
Dikutip laman Panselnas CPNS 2013, umumnya persyaratan pendaftaran online memuat persyaratan berikut:
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. (Kabar24.com)


Ditulis Oleh : Unknown ~ alias Maksum

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul Formasi CPNS 2014 yang ditulis oleh Bocah Rumbia yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini. Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Bocah Rumbia

0 comments:

Post a Comment

Back to top