KELAS XII
|
||
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya
|
1.1 Mengamalkan
ketaatan terhadap agama dan kepercayaan yang dianut dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
1.2 Mengamalkan
nilai-nilai yang terkandung dalam pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3 Menghayati jiwa
toleransi antarumat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.4 Menghargai karakter
berakhlak mulia dalam memperkuat komitmen negara kesatuan.
|
|
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian
dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia
|
2.1
Mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi
nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2
Mengamalkan kesadaran berkonstitusi berdasarkan pemahaman latar belakang,
proses perumusan dan pengesahan, serta perkembangan aktualisasi Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.3
Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.4
Mengamalkan tanggungjawab warga negara untuk mengatasi ancaman terhadap
negara
2.5
Mengamalkan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah, mufakat,
dan integrasi nasional dalam konteks NKRI.
|
|
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis dan
mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
3.1
Menganalisis berbagai kasus pelanggaran HAM secara argumentatif dan saling keterhubungan
antara aspek ideal, instrumental dan praksis sila-sila Pancasila
3.2
Memahami pelaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan
kekuasaan kehakiman
3.3
Menganalisis dinamika pengelolaan kekuasaan negara di pusat dan daerah berdasarkan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945dalam mewujudkan
tujuan negara
3.4
Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga
negara
3.5
Mengevaluasi peran Indonesia dalam hubungan Internasional
3.6
Menganalisis strategi yang diterapkan negara Indonesia dalam menyelesaikan
ancaman terhadap negara dalam memperkokoh persatuan dengan bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
3.7
Menganalisis dinamika penyelenggaraan negara dalam konsep NKRI dan konsep
negara federal
|
|
4.
Mengolah, menalar, menyaji, dan
mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara
efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
4.1
Menyaji pembahasan kasus pelanggaran HAM secara argumentatif dan saling
keterhubungan antara aspek ideal, instrumental dan praksis sila-sila
Pancasila
4.2
Menyaji pelaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan
kekuasaan kehakiman
4.3
Menyaji hasil analisis dinamika pengelolaan kekuasaan negara di pusat dan
daerah berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam mewujudkan tujuan negara
4.4
Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
sebagai warga negara
4.5
Menyaji hasil evaluasi dari berbagai media massa tentang peran Indonesia
dalam hubungan internasional.
4.6
Menyaji hasil analisis strategi yang diterapkan negara Indonesia dalam
menyelesaikan ancaman terhadap negara dalam memperkokoh persatuan bangsa.
4.7
Menyaji hasil analisis dinamika penyelenggaraan negara dalam konsep NKRI dan
konsep negara federal
4.8.1
Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling
menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan
gender.
4.8.2
Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen
terhadap keutuhan nasional.
|
KI dan KD PKn Kurikulum 2013
Oleh Unknown
Ditulis Oleh : Unknown ~ alias Maksum
Anda sedang membaca artikel berjudul KI dan KD PKn Kurikulum 2013 yang ditulis oleh Bocah Rumbia yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini. Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Bocah Rumbia
Widget by : M2T2
0 comments:
Post a Comment